Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk baru yang berbasis elektronik, menggantikan format buku konvensional.
Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran BPKB elektronik tersebut.
“BPKB elektronik Insyaallah (mulai tahun 2025), mudah-mudahan doakan saja,” kata Yusri, dikutip dari Kompas.com (27/10/2024).
Yusri menjelaskan bahwa BPKB elektronik ini dirancang agar lebih praktis dan mudah terintegrasi dengan data tunggal Korlantas Polri. Sebelumnya, Yusri pernah memaparkan bahwa BPKB elektronik akan didukung oleh teknologi cip, arsip digital, dan aplikasi. Cip ini berfungsi menyimpan data kendaraan, sehingga pengaturan datanya lebih tertata. Menurut Yusri, BPKB elektronik akan memiliki bentuk serupa dengan paspor elektronik (e-paspor) yang juga dilengkapi dengan cip. Umumnya, paspor elektronik berbentuk buku seperti paspor biasa.
“Jadi BPKB-nya tetap buku, tapi pakai cip seperti paspor. Ada cip-nya, jadi ukurannya kecil,” jelasnya.